Selasa, 07 Juni 2016

Standar Akuntansi Yayasan Pendidikan

Yayasan pendidikan yang mana karakteristik usahanya tidak untuk mencari keuntungan maka standar akuntansi keuangan yang tepat untuk diterapkan adalah PSAK 45 untuk Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Paragraf pendahuluan di PSAK 45 menyebutkan karakteristik entitas nirlaba sebagai berikut:

1.      Sumber daya diperoleh dari pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan sumber daya yang diberikan.
2.      Tidak ada kepemilikan.
3.      Kebutuhan operasionalnya dari pendapatan jasa yang diberikan kepada publik.  
Pemberi sumber daya di yayasan pendidikan dapat dipisahkan ke dalam (a) sumbangan murni tanpa mengharapkan pembayaran kembali dan (b) sumbangan berupa biaya pendidikan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh yayasan kepada peserta didik. Tidak dipungkiri, pengurus yayasan berupaya mendapatkan selisih antara pendapatan dan pengeluaran. Selisih tersebut dikenal dengan istilah saldo atau sisa lebih. Sebenarnya, saldo atau sisa lebih di entitas nirlaba identik dengan laba usaha di entitas bisnis. 
Berbeda dengan entitas bisnis, yang mana laba di akhir tahun dibagikan sebagai deviden kepada para pemegang saham atau dibukukan sebagai penambah modal bila tidak dibagikan, saldo hasil usaha di yayasan baik berupa uang maupun barang dibukukan sebagai penambah kekayaan yayasan di akun Aset Neto. Kekayaan yayasan ini, berdasarkan UU No. 28/2004 Pasal 5, dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung, baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang kepada pembina, pengurus dan pengawas, kecuali:
(a) bukan pendiri Yayasan dan tidak terafiliasi dengan pendiri, pembina, dan pengawas dan
(b) melaksanakan kepengurusan yayasan secara langsung dan penuh[1]

Perbedaan karakteristik antara entitas bisnis dan entitas nirlaba dijelaskan di tabel di berikut ini:

Tabel : Perbandingan Karakteristik Entitas Bisnis dan Entitas Nirlaba
Karakteristik
Entitas Bisnis
Yayasan Pendidikan sebagai Entitas Nirlaba
1
Kepemilikan
Pemilik jelas dan dibuktikan dengan surat saham
Tidak ada kepemilikan
2
Sumber pendanaan
Modal pemegang saham
Sumbangan pendiri, donasi, penerimaan biaya pendidikan (SPP),dll.
3
Saldo Usaha
Diakui sebagai laba yang dapat dibayarkan kepada pemegang saham sebagai dividen.
Dibukukan sebagai saldo dana atau sisa lebih di Aset Neto dan dapat digunakan di periode berikutnya.
4
Pengurus Entitas
Diangkat di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Diangkat dalam rapat yang dihadiri oleh para pembina, pengurus dan pengawas
Sumber: Diolah sendiri.

 

Ditinjau dari bentuk laporan keuangan yang diinginkan oleh stakeholder, penyajian laporan keuangan berdasarkan PSAK 45 dianggap paling sesuai untuk yayasan pendidikan. Aset Neto yang disajikan, yang mana identik dengan Ekuitas di laporan keuangan entitas laba, tidak mencantumkan pemilik ataupun pihak-pihak tertentu yang memberikan kontribusi kepada yayasan. Secara umum, pembukuan saldo yayasan di Aset Neto dibatasi hanya pada ada atau tidaknya keterikatan dalam penggunaan saldo tersebut.

Kesamaan karakteristik entitas nirlaba dengan entitas bisnis ada pada kepentingan para pengguna laporan keuangan, yaitu :
1.      Menilai keberlangsungan jasa yang diberikan, dan
2.      Menilai kinerja pengurus entitas nirlaba.


[1] Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan