Senin, 13 Juni 2016

Elemen-Elemen Laporan Keuangan

Elemen laporan keuangan entitas nirlaba terdiri dari:
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan aktivitas
3. Laporan arus kas untuk satu periode pelaporan
4. Catatan Atas Laporan Keuangan



Laporan posisi keuangan, disebut juga neraca, menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas dan aset neto serta informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut di waktu tertentu[1]. Hubungan antara ketiga unsur tersebut bila dianalisis dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
a. Aset yang dimiliki yayasan bersumber dari liabilitas dan aset neto.
b. Bila liabilitas lebih besar dari aset neto berarti aset yayasan lebih banyak didanai dari hutang dari pada saldo hasil usaha sendiri.
Bila aset neto lebih besar dari liabilitas berarti saldo usaha yayasan masih ada sisa setelah menutupi liabitas bila yayasan dibubarkan.

Laporan Aktivitas

Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah Aset Neto Tidak Terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang Aset Neto Tidak Terikat. Laporan aktivitas menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aktiva bersih, hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa[2].
Di entitas bisnis, laporan aktivitas identik dengan laporan laba rugi yang mengungkapkan informasi penjualan, harga pokok penjualan, pendapatan dan beban lainnya. Informasi ini tentu menjadi perhatian pemegang saham dalam menilai kinerja manajemen perusahaan. Di entitas nirlaba, laporan aktivitas ditujukan bagi para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lainnya untuk mengevaluasi kinerja pengurus yayasan dan menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan operasional yayasan ke depan.
Saldo di laporan aktivitas disajikan sebagai penambah Aset Neto Tidak Terikat, Terikat Permanen, atau Terikat Temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan dari pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali. Keuntungan atau kerugian dari investasi dan aset lain menjadi penambah atau pengurang Aset Neto Tidak Terikat, kecuali jika penggunaanya dibatasi.
Dalam hal sumbangan terikat yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.


Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas dalam suatu periode, terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening bank (currentaccounts).

Meskipun yayasan pendidikan menggunakan PSAK 45, penyajian Laporan Arus Kas tetap mengacu pada PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas, yaitu menerangkan tentang Aktivitas Operasi, Aktivitas Investasi dan Aktifitas Pendanaan.



Catatan atas laporan keuangan berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya:
(a) menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122;
(b) mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
(c) memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
(d) Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:

  • ·       Domisili dan bentuk hukum, negara pendirian, alamat kantor dan lokasi utama kantor
  • ·       Keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama
  • ·       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha bagi entitas yang mempunyai umur terbatas, informasi tentang umur entitas
Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya. 

Berkaitan dengan aset dan liabilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:
(a) sifat; dan
(b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.


 



[1] Paragraf 10 PSAK 45.
[2] Paragraf 19 PSAK 45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar